PENASULTRA.COM, MUNA – Dua jam jelang penutupan pendaftaran pengajuan bakal calon (balon) anggota DPRD Muna, baru 14 dari 16 Parpol peserta Pemilu yang melakukan registrasi di KPU Muna.
Dua parpol yang belum mendaftar itu yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Garuda.
Ketua KPUD Muna Kubais mengatakan, pihaknya tetap akan membuka pendaftaran hingga waktu yang ditentukan.
Dengan membubuhkan tanda tangan sesuai jam registrasi, maka itu akan jadi acuan terhadap pemasukan syarat bakal calon pengajuan.
“Jadi bapak-bapak (parpol) yang belum terdaftar, tenang saja. Kalau sudah diregistasi pada waktunya, tetap kita akan terima, karena acuannya adalah waktu registrasi,” kata Kubais pada pengurus Parpol di KPUD Muna, Selasa 17 Juli 2018 malam.
Saat ini pihaknya tengah merampungkan berkas 14 partai yang telah mendaftar.
“Saya kira kita tetap sabar, karena subtansinya adalah tetap kita akan terima bapak ibu sekalian,” ujar Kubais.
Sekedar di ketahui, 14 parpol yang telah melakukan registrasi masing-masing Partai Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, Nasdem, Berkarya, PKS, PAN, Perindo, PSI, Hanura, Demokrat, PBB, dan PKP-I.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed