PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta pemilihan anggota legislatif (Pilcaleg) 2019 melalui rapat pleno yang diselenggarakan di salah satu hotel di Lakudo, Kamis 20 September 2018.
Dalam rapat tersebut, diketahui ada 247 caleg dari 13 partai politik (parpol) yang masuk dalam DCT Pileg 2019.
“DCT Pileg 2019 di Kabupaten Buteng sebanyak 247 orang yang tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil) untuk memperebutkan 25 kursi anggota DPRD,” kata salah seorang komisioner KPU Buteng, Rinto Agus Akbar melalui pesan WhatsAppnya, Jumat 21 September 2018.
Jumlah DCT ini tidak barubah dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan KPU Buteng beberapa minggu lalu. Dari 247 caleg ini terdiri dari 146 laki-laki dan 101 perempuan.
“Tidak ada laporan masyarakat pada masa tahapan pengumuman DCS saat kami membuka tanggapan. Juga tidak ada Bacaleg yang mengundurkan diri, sehingga jumlah DCT sama dengan DCS kemarin,” terang Devisi Teknis Pemilu dan Parmas KPU Buteng ini.
Usai DCT ditetapkan, Rinto menghimbau agar setiap parpol peserta pemilu 2019 segera melaporkan dana awal kampanye sebelum memasuki tahapan kampanye pada 23 September 2018 nanti.
“Sembari kita umumkan DCT selama tiga hari, kami juga menunggu partai politik peserta pemilu untuk melaporkan dana awal kampanyenya. Serta membuat buku rekening yang disetor paling lama 23 September 2018,” jelasnya.
Untuk diketahui, ke 13 Parpol yang mengajukan calegnya yakni PKB, PDIP, Golkar, NasDem, PPP, PAN, PBB, PKS, Demokrat, Hanura, Gerindra, Perindo dan PSI.(b)
Penulis: Amrin Lamena
Editor: Yeni Marinda