80 Persen Warga Kendari Masih Buang Sampah Sembarangan

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sekitar 80 persen warga Kendari masih belum sadar kebersihan lingkungan. Kebiasaan membuang sampah sembarangan, masih menjadi kebiasaan sehari hari.

Meski Walikota Kendari sudah menelorkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2009, tentang kawasan tertib sampah dan jadwal waktu pembuangan sampah di Kota Kendari. Namun regulasi ini tidak diindahkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Paminuddin mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat terkait Perwali ini.

“Kita akan mengedukasi kembali masyarakat tentang Perwali ini, agar aturan ini bisa hangat dipikiran masyarakat kita, biar tidak cepat lupa “jelas Paminuddin, Kamis, 16 Mei 2019.

Dalam perwali ini, jadwal Pembuangan sampah masyarakat itu mulai pukul 17.30 Wita hingga 06.00 Wita.

“Kita akan maksimalkan sosialisasi, agar masyarakat bisa mengikuti Perwali ini demi kesehatan lingkungan,” pungkasnya.(b)

Penulis: Clara Sinthia
Editor: Kas