PENASULTRA.COM, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari sudah memeriksa 80 kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdikbud) Sultra, La Sidale.
Kepala Seksi Pendataan dan Tata Usaha Negara Kejari Kendari, Sugianto Migano mengungkapkan, dari 80 saksi yang diperiksa, belum ada tambahan tersangka lainnya selain La Sidale.
Ia mengaku, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus OTT yang diduga berkaitan dengan komitmen pengucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.
“Penyidikan masih berjalan, dan kita sudah memeriksa sebanyak 80 saksi,” ungkap Migano saat ditemui di Kantor Kejari Kendari, Kamis 3 Januari 2018.
Meskipun belum ada tersangka tambahan, berdasarkan jumlah saksi yang telah diperiksa, pihaknya menilai sudah cukup bukti. Olehnya itu, Migano menambahkan, pihaknya saat ini tengah fokus melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Jaksa Penyelidik dalam waktu dekat.
“Kalau sudah tidak ada keberatan, kita lanjutkan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” tutur Migano.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra melakukan OTT terhadap Sekretaris Dikbud Sultra, La Sidale di salah satu hotel di Kendari, Rabu, 28 November 2018 sekitar pukul 17:00 Wita. Dalam OTT itu, tim Kejati Sultra mengamankan uang tunai senilai Rp425 juta.
La Sidale diduga meminta fee 10 persen dari anggaran DAK Dikbud Sultra dengan rincian Rp102 miliar untuk SMA dan Rp80 miliar untuk SMK. Barang bukti yang ditemukan itu diduga merupakan bagian dari komitmen fee.(a)
Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed