PENASULTRA.COM, KENDARI – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) resmi menyerahkan 2010 sertifikat tanah kepada masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada setiap perwakilan dari 17 kabupaten kota di Aula GOR Bahteramas, Sabtu 2 Maret 2019.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, sertifikat ini penting bagi setiap orang, sebab sertifikat menjadi bukti atas hak tanah yang dimiliki.
“Tidak akan ada yang ganggu kalau kita punya bukti hak milik. Mereka yang mengaku-ngaku akan mundur dengan sendirinya,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Kepemilikan lahan di Indonesia ditargetkan mencapai 145 juta sertifikat. Namun, hingga saat ini belum semua terpenuhi. Di desa atau kampung disemua provinsi masih banyak lahan yang bermasalah, sengeta tanah dan lainnya.
“Itu karena tidak ada sertifikat. Maka anda semua beruntung karena hari ini dapat sertifikat,” tutur Jokowi.
Sebelumnya, pada 2016 lalu, pemerintah pusat menerbitkan 500 ribu sertifikat. Kemudian di 2017, lahan yang disertifikatkan sebanyak 5 juta sertifikat.
Lalu, untuk 2018 melampaui hingga 9 juta 400 ribu dari target 7 juta sertifikat. Sementara di 2019 ini, pemerintah pusat kembali menargetkan 9 juta pembuatan serifikat tanah.
“Lama kan, mau menunggu sampe 160 tahun baru dapat sertifikat?,” celetuk Jokowi yang juga mantan Wali Kota Solo itu.
Gubernur Sultra, Ali Mazi turut pula menambahkan bahwa pemberian sertifikat ini merupakan program Presiden RI, Jokowi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan untuk menyisir seluruh wilayah terdata melalui mekanisme sertifikasi secara keseluruhan.
“Masyarakat senang Jokowi hadir di Sultra. Ini energi baru bagi Sultra,” ujar Ali Mazi.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed