Bawaslu Sultra Targetkan APK Tuntas Pada 15 April

PENASULTRA.COM, KENDARI – Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) targetkan alat peraga kampanye (APK) milik peserta pemilihan umum (pemilu) yang masih berhamburan dipinggir jalan tuntas pada 15 April 2019.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu mengatakan, pihaknya telah menyurati semua partai politik (parpol), tim kampanye dan calon anggota DPD untuk menertibkan APK paling lambat 13 April 2019 pukul 24.00 Wita.

“Karna sudah selesai dan masih banyak APK yang tidak di tertibkan, tadi pagi seluruh kabupaten dan kota di Sultra melakukan penertiban secara serentak di bantu oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP),” kata Hamirudin, Minggu malam 14 April 2019.

Menurutnya, saat ini penertiban APK sudah mencapai 80 persen.

“Kami mengagendakan dan menargetkan sisanya akan tuntas pada tanggal 15 besok,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau seluruh masyarakat di Sultra menolak politik uang hingga hari pemungutan suara. Mari berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Kita minta untuk penyelenggara pemilu atau pihak-pihak yang tidak boleh lagi melakukan kecurangan supaya juga dipantau, dikawal bersama-sama dan dilaporkan apabila ada masalah. Kemudian untuk memastikan dirinya bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS, pada hari pemungutan suara yang bersangkutan membawa C6 dan KTP Elektronik atau Suket,” ajak Hamirudin.(b)

Penulis: Luthfi Badiul Oktaviya
Editor: Yeni Marinda