LIRA Tolak Rencana Pembangunan Gedung Baru DPRD Sultra

PENASULTRA.COM, KENDARI – Rencana Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi yang bakal membangun kantor baru DPRD Sultra mendapat penolakan dari masyarakat dan OKP yang berada di Sultra.

Salah satunya penolakan datang dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra.

Kabid Hukum dan HAM Pemuda LIRA Sultra, Muhammad Apriaddin menegaskan secara kelembagaan mereka menolak wacana gubernur Sultra tersebut.

“Sesuai dengan hasil rapat harian pengurus Pemuda LIRA Sultra secara tegas penuh komitmen bersama menolak pembangunan gedung baru kantor DPRD Sultra,” ungkap Apriaddin baru-baru ini.

Ia menyebut pembangunan kantor DPRD Sultra tidak tepat sasaran serta bukan menjadi skala prioritas saat ini. Terlebih lagi pembangunan gedung DPRD tidak masuk dalam program utama gubernur yaitu GARBARATA. Hal ini kata dia, terkesan gubernur Sultra tidak cermat dan memaksakan kehendak.

“Gubernur Sultra harus lebih teliti dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Dan harus ada skala prioritas yang berdampak langsung kepada perekonomian masyarakat bukan hanya segelintir elit politik,” kata Apriaddin seraya berharap Ali Mazi mengurungkan niatnya untuk membangun gedung DPRD Sultra.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi pada satu kesempatan menegaskan bahwa rencana pembangunan gedung baru DPRD Sultra tetap akan diwujudkan di masa pemerintahannya bersama Lukman Abunawas. Sebab, selain untuk menciptakan suasana bersih dalam menjalan tugas dan wewenang para legislatif, kawasan kantor DPRD Sultra saat ini dinilai sudah tidak representatif.

Sesuai rencana, pembangunan gedung baru DPRD Sultra yang diusulkan di APBD 2019 nantinya bakal dibangun di kompleks Bumi Praja Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari berdekatan dengan kantor gubernur Sultra.(b)

Penulis: Sopi
Editor: Bas