PENASULTRA.COM, KENDARI – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama Fakultas Hukum Universitas Universitas Halu Oleo (UHO) mengadakan Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan pertama tahun 2019.
Pelatihan tersebut diadakan di Fakultas Hukum UHO pada 3 sampai 18 Agustus 2019 setiap hari Sabtu dan Minggu.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Peradi Pusat, Hasanuddin Nasution mengatakan, PKPA adalah pendidikan profesi yang merupakan syarat dasar untuk menjadi advokat.
“Jadi ini tidak hanya untuk mahasiswa Fakultas Hukum UHO saja, tapi siapapun yang ingin mengikuti PKPA,” katanya, Minggu 4 Agustus 2019.
Menurut Hasanuddin, PKPA ini bertujuan untuk menciptakan advokat-advokat yang berperilaku baik, jujur, bertanggungjawab, adil dan mempunyai integritas yang tinggi.
“Semua pelajaran, ada hukum pidana, perdata, kode etik, profesi advokat, hubungan industrial dan organisasi advokat dan masih banyak lagi. Jadi calon-calon advokat ini dengan sendirinya harus memperkuat materi itu. Karena ini hampir menjadi dasar untuk semua yang terjadi diperadilan nanti,” ungkapnya.
Senada, Dekan Fakultas Hukum UHO, Herman mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menjalin kerjasama dengan Peradi.
“Ini masih tahap awal. Dan pertamakali kita lakukan. Disini kita hanya siapkan sarana dan pematerinya dari Peradi,” ujarnya.
Sejak awal, kata Herman, ia menginginkan kegiatan ini terlaksana, sebab kegiatan ini akan membantu penilaian akreditas fakultas.
“Sekarang penilaian dalam akreditasi itu salah satunya melihat seberapa banyak kerjasama fakultas dengan institusi terkait serta lulusan kita dapat terserap dilapangan kerja,” tegasnya.
Ia berharap, peserta dapat memahami materi yang akan diberikan agar tidak sia-sia dalam pengikuti PKPA tersebut.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kas