PENASULTRA.COM, BAUBAU – Tidak mau kalah dengan daerah lain, ribuan mahasiswa di Kota Baubau yang tergabung dari berbagai kampus menggelar unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) KPK dan KUHP.
Alhasil, ratusan mahasiswa mendatangi kantor DPRD Kota Baubau untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan revisi UU tersebut. Namun sayang tak ada satu pun anggota legislatif (Aleg) Kota Baubau yang berkantor.
“Tuntutan kami hari ini sama dengan teman-teman mahasiswa di daerah lain yang menolak terkait revisi UU KPK dan KUHP,” kata Alfian salah satu korlap aksi, Kamis 26 September 2019.
Pantauan di lapangan, unjuk rasa awalnya berjalan damai berkat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Namun demikian, massa aksi kemudian tersulut emosi dan memaksa masuk di gedung DPRD Baubau.
Karena kekecewaan, mahasiswa merusak sejumlah aset kantor mulai dari pintu kantor, pintu ruangan ketua dan wakil hingga kaca jendela juga ikut dirusak.
Usai melampiaskan kekesalannya, massa kemudian membubarkan diri sembari mengancam bakal kembali turun jalan menyuarakan penolakan revisi UU KPK dan KUHP.(b)
Penulis: Mances
Editor: Bas