PENASULTRA.COM, KENDARI – Kementrian Pertanian (Kementan) RI melakukan penada tanganan 24 nota kesepahaman atau Memorandum off Understanding (MoU) bersama petani dan pelaku usaha di Sulawesi Tenggara, Minggu 3 Oktober 2019.
Salah satunya, MoU antara Badan Urusan Logistik (Bulog) bersama Pemerintah Daerah terkait pengadaan dan penyaluran beras bagi Aparatul Sipil Negara (ASN) untuk wilayah Sultra.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Kasdi Subagyono mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk memberi garansi pasar dan kualitas produk bagi para petani dan pelaku usaha.
“Ini sangat penting, karena tanpa petani pelaku usaha tidak akan punya produk. Artinya supaya petani punya bargening posisi. Posisi tawar yang besar,” ucap Subagyono.
Senada, Pemimpin Kantor Wilayah Perum BULOG Sultra, Erwin Tora mengatakan, kesepakatan antara Bulog Pemprov Sultra dimaksudkan untuk melindungi harga jual hasil pertanian masyarakat.
Usai penandata tanganan MoU, kata Erwin, pihaknya akan langsung membahas pelaksanaannya bersama Pemda. Yakni waktu realisasi, stok penyaluran setiap bulan, serta harga yang akan dibayar oleh ASN.
“Jenis beras yang akan disalurkan beras premium dengan harga yang akan ditetapkan di bawah harga pasar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra, Nur Endang Abbas berharap, kerjasama yang baik antara para petani dan para pelaku usaha di bidang pertanian ini dapat menjadi kekuatan dan motivasi untuk meningkatkan kekuatan industri pertanian.
“Sehingga dapat mendukung program pembangunan nasional, khususnya bidang pertanian,” tuturnya.
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Faisal