PENASULTRA.COM, MUNA – Rencana investasi oleh sebuah perusahaan penambangan batu kapur di Dusun Labora Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna mendapat penolakan dari berbagi pihak. Salah satunya disuarakan BEM UHO.
Pasalnya rencana penambangan batu kapur terserbut dinilai mengancam masa depan masyarakat etnis Labora khususnya yang berdomisili di Dusun Labora.
Dusun Labora adalah salah satu daerah yang ada di Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna. Dimana daerah ini merupakan tanah ulayat dari etnis labora yang sebagian besar masyarakatnya mengantungkan kehidupannya dengan bertani.
“Adanya tindakan beberapa oknum yang telah menggarasikan tanah di kawasan dusun labora demi kepentingan individu maupun kelompok tertentu maka saya selaku generasi labora menolak dengan tegas investasi tersebut karena tidak memberi asas manfaat bahkan berpotensi akan menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan tanah labora,” ujar Maco, Ketua BEM UHO Sabtu, 09 November 2019.
Maco menghimbau agar oknum-oknum yang mengaku tokoh Labora maupun ketua Forum Pemuda dan Pelajar Labora Sulwesi Tenggara tidak memanfaatkan kondisi ini demi kepentingan individu maupun kelompok tertentu, karena ini menyangkut kebelangsungan hidup masyarakat Labora.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk segera membatalkan surat izin yang telah di rekomendasikan kepada investor penambang batu kapur tersebut sehingga tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat etnis labora yang ada di Sulawesi Tenggara maupun di luar
“Saya menduga ada konspirasi antara investor dan beberapa oknum masyarakat yang mengatasnamakan etnis labora untuk melakukan aktifitas penambangan batu kapur tersebut,” tukasnya.(b)
Penulis: Uceng
Editor: Kas