Sidang Kasus Mantan Plt Kadis Kominfo Sultra Akan Dilanjutkan ke Tahap Putusan Sela

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Plt Kadis Kominfo Sulawesi Tenggara (Sultra), Syaifullah kini sudah melewati beberapa kali sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari.

Kasi Humas PN Kendari, Kelik Trimargono menjelaskan bahwa agenda sidang kasus dugaan korupsi Syaifullah sudah sampai pada tahap sidang pembacaan tanggapan jaksa terhadap eksepsi Penasehat Hukum (PH).

“Kemarin hari kamis 10 September sudah dilaksanakan sidanhg pembacaan tanggapan Jaksa terhadap eksepsi PH dan akan dilanjutkan lagi pada 17 September”, jelas Kelik Trimargono saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.

Dijelaskan, dalam sidang tersebut, jaksa tetap pada dakwaan semula, bahwa eksepsi PH terdakwa sudah masuk pada pokok perkara, dan harus di periksa saksi dan bukti-buktinya.

“Hasilnya pada intinya jaksa tetap pada dakwaan semula, dan sidang selanjutnya akan dilaksanakan dengan agenda pembacaan putusan sela”, ungkapnya.(b)

Penulis: Sulaiman
Editor: Husain