PENASULTRA.COM, MUNA – Aktivitas Bongkar Muat Kapal Tongkang yang memuat material tambang galian C berupa tanah dan batu suplit yang ditampung di wilayah Pelabuhan Nusantara Raha menuai polemik.
Pasalnya aktivitas Bongkar Muatan Kapal Tongkang tersebut tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), serta keterlibatan jasa bongkar muat material dari kapal tongkang ke mobil truk yang mengatasnamakan organisasi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) juga dinilai tidak memenuhi syarat terbentuknya organisasi yang bergerak dibidang jasa pelayanan bongkar muat material karena sarana dan prasarananya dari perusahaan PBM itu sendiri.
Hal ini menyebabkan ruas jalan dan kesehatan para pengunjung pelabuhan sangat terganggu akibat adanya pembongkaran dan penampungan material batu suplit, serta debu dari dampak pengangkutan material tambang oleh mobil truk yang berseliweran di Pelabuhan Nusantara Raha.
Kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Nusantara Raha ini diduga atas persetujuan dari Kepala Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raha (Syahbandar) serta pihak kepolisian dalam hal ini Polsek KP3 Raha.
“Ini sangat tidak layak untuk didiamkan, apa yang dilakukan oleh Kepala Kantor Penyelenggara Pelabuahan Kelas II Raha serta Kapolsek KP3 adalah tindakan Penyelewengan Jabatan Publik. Kezaliman yang dilakukan oleh Kepala Syahbandar dan Kapolsek KP3 menyebabkan banyak kerugian terutama berdampak pada lingkungan. Jika didiamkan hal ini akan terjadi secara terus menerus”, kata Baharuddin Yusuf ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari melalui rilis persnya, Jumat, 18 September 2020.
Olehnya itu, ia memnita Kepala Syahbandar Raha agar bekerja secara profesional sesuai dengan amanat konstitusi dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik. Dan eks Kepala Syahbandar agar tetap menjalani proses hukum walaupun telah dicopot dari jabatannya yang diduga akibat dari penyalahgunaan wewenang.
Lebih lanjut ia mengatakana bahwa sebelumnya Kapolres Muna telah berjanji akan mengusulkan pergantian Kapolsek KP3, namun sampai saat ini belum terealisasi.
“Saya berharap ini segera terjadi sebagai efek jerah kepada Kapolsek KP3. Tapi sampai detik ini Kapolres Muna belum menunjukan progresifitas sejak dilantiknya atau sama sekali belum memiliki prestasi yang signifikan di Kabupaten Muna”, pungkasnya.(b)
Penulis: Husain