PENASULTRA.COM, KENDARI – Tanggal 26 September 2020 merupakan hari tepat setahun gugurnya dua mahasiwa Uninversitas Halu Oleo (UHO) Kendari saat melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019 silam. Kejadian itu dikenal dengan peristiwa September Berdarah (Sedarah).
Sehingga ribuan mahasiswa kembali turun ke jalan melakukan aksi demostrasi memperingati terbunuhnya 2 mahasiswa UHO tersebut yakni Randi dan Yusuf.
Demo yang digelar di Mapolda Sultra dari berbagai elemen itu serempak menyerukan untuk copot Kapolda Sultra.
Pasalnya kasus penembakan Alm Randi dan Yusuf saat 26 September 2019 lalu hingga hari ini belum memiliki kepastian hukum.
“Ini menjadi cacatan kelam penegakan hukum di Sultra karena kasus ini telah bergulir 1 tahun lamanya, namun masih juga belum menemui kepastian hukum”, ungkap Baharuddin Yusuf, Ketua Majelis Permusyaearatan Mahasiswa (MPM) UHO.
Kata Yusuf, saat demostrasi pihak kepolisian berlangsung diduga sengaja menerbangkan helikopter dengan rendah dari Mapolda Sultra untuk menghalau masa aksi dan membuat kocar-kacir masa aksi. Karena putaran baling-balingnya mengangkat debu dan kotoran yang ada di Mapolda Sultra.
Ia juga menyayangkan sikap Yan Sultra Indrajaya selaku Kapolda Sultra yang tidak berani menemui massa aksi. padahal kata Yusuf ia berada dalam Polda Sultra saat lokasi aksi.
“Saya tidak habis pikir, secara etis sebenarnya bapak Yan Sultra Indrajaya tidak memiliki prestasi apapun di Mapolda Sultra, sejak beliau menjadi Wakapolda hingga hari ini. Ia sangat tidak layak dilantik sebagai Kapolda Sultra. Terlebih beliaulah yang turun langsung menangani pengawalan aksi 26 September 2019 lalu di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Berarti bapak Yan Sultra Indra Jaya mengetahui secara gamblang kronologis penembakan Mahasiswa UHO tersebut”, cetusnya.
“Maka sudah sepantasnya, kita menyerukan Copot Kapolda Sultra bapak Yan Sultra Indrajaya”, tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Sultra saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan Whatsapp belum memberikan keterangan.(b)
Penulis: Husain