PENASULTRA.COM, MUBAR – Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) menyoroti penggunaan Dana Desa (DD) Desa Pajala Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat (Mubar). Pasalnya, penggunaan DD tahun anggaran 2020,2021 dan 2022 di Desa Pajala diduga tidak transparan pengelolaanya.
Ketua AP2 Sultra Fardin Nage mengatakan bahwa tersebut terungkap berdasarkan temuan dan pengakuan sejumlah warga Desa setempat kepada pengurus lembaga AP2 Sultra saat melakukan kunjungan kerja di Bumi Laworo belum lama ini.
Total Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Pajala kurang lebih mencapai 1,6 miliar per tahun hanya saja pengelolaanya selama kurun waktu tiga tahun terakhir diduga tidak jelas penggunaannya.
Hal tersebut kata dia, diperkuat dengan pernyataan Ketua BPD Desa Pajala yang menyatakan bahwa dalam proses DD maupun ADD tidak pernah melibatkan BPD.
“Tidak adanya kerja sama dengan BPD, BPD tidak pernah tau atau melihat bukti pertanggung kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan,” kata Fardin Nage kepada media ini Sabtu, 8 Oktober 2022.
Diketahui, DD Desa Pajala 1,2 miliar dan ADDnya 400 juta hanya saja berdasarkan keluhan masyarakat pengelolaanya mulai tahun 2020, 2021 dan 2022 itu tidak transparan.
Lebih lanjut Fardin Nage menjelaskan bahwa ada sejumlah kegiatan yang diduga tidak jelas pengelolaanya bahkan Laporan Pertanggungjawabannya (LPJ) tidak pernah diketahui oleh BPD.
Seperti pemasangan penerangan lampu jalan tahun angaran 2019 dengan total angaran Rp300 juta dan pengadaan sapi tahun 2021 yang tidak di ketahui siap-siapa penerimanya.
Lalu pengadaan perahu fiber tahun 2021 juga diduga fiktif, pembagunan Jalan usaha Tani tahun 2021 yang tidak tepat sasaran dan tidak bermanfaat, gaji honorer dari sumber anggaran ADD tidak jelas, sisa gaji aparat desa atau Silpa diduga tidak jelas dan juga pembangunan gedung PAUD tahun 2021 dengan angaran kurang lebih Rp300 juta.
Olehnya itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera pihak memeriksa pengelolaan DD Desa Pajala selama beberapa tahun terakhir itu.
“Sehingga kami minta agar APH turun langsung memeriksa pengelolaan Dana Desa selama tiga tahun terakhir di Desa Pajala,” pintanya.
Selain itu, tambah dia, pihaknya juga akan melayangkan aduan resmi di pihak Kepolisian maupun di Kejaksaan dalam waktu dekat ini.
“Kami pastikan akan mengawal persoalan ini, termasuk melaporkan secara resmi persoalan di Kejaksaan maupun du Kepolisian,” tutupnya.
Sementara Pemerintah Desa Pajala hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan.
Editor: Husain