Pendamping PKH Kondongia Diduga Intimidasi Warga untuk Pilih Salah Satu Calon Kades

PENASULTRA.COM, MUNA – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kondongia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna diduga mengintimidasi warga penerima PKH terkait pemilihan kepala desa. Bagaimana tidak, pendamping PKH diduga meminta para penerima PKH untuk memilih salah satu calon kepala desa Kondongia nomor urut 4.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, awalnya para penerima PKH dikumpulkan di salah satu tempat di Desa Kondongia kemudian diberikan pengarahan untuk memilih salah satu calon Kepala Desa.

Dalam rekaman suara yang berhasil diperoleh media ini, saat pertemuan tersebut para penerima PKH diminta untuk memilih calon Kepala Desa nomor urut 4, La Ode Bolu. Jika para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak mau mengikuti arahan pendamping, maka siap-siap akan dicoret atau dipecat dari daftar penerima PKH.

“Pilih nomor 4, kalian tau siapa nomor 4? Pilih La Ode Bolu”, demikian rekaman suara yang diterima media ini.

Salah satu warga Desa Kondongia penerima PKH yang turut hadir dalam pertemuan tersebut membenarkan perihal rekaman suara yang disampaikan oleh pendamping PKH.

“Iya betul, begitu pak. Kita diarahkan untuk pilih calon kepala desa itu (nomor urut 4)”, kata salah satu warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.

“Yang menyampaikan ini dia minta maaf, sebenarnya katanya saya berat hati saya mau sampaikan ini sama ibu-ibu, tapi saya katanya cuman suruhan juga dari atasan. Saya mau sampaikan tidak enak, tapi saya tidak mau sampaikan juga tidak enak. Jadi kalau bisa katanya pilih nomor 4”, tutur narasumber menirukan penyampaian pendamping.

Usai menyampaikan arahan tersebut, pendamping PKH ini melarang para ibu-ibu penerimaan PKH untuk membocorkan arahan tersebut kepada orang lain.

“Tapi kita dilarang ini untuk sampaikan di luar, jangan sampai kedengaran di luar. Katanya simpan saja dalam hatinya ibu-ibu. Jadi yang bilang begitu yang dampingi itu Ibu Ana (Ibu Wa Ode Daliana)”, ungkap sumber.

“Waktu dalam rapat itu kita dilarang pegang HP. Katanya ibu simpan HPnya. Katanya jangan sampai ada yang rekam. Jangan ada yang rekam e. Jangan ada yang pegang HP. Terpaksa Ibu-ibu semua simpan HPnya”, sambungnya.

Tak hanya itu, pendamping PKH juga diduga mengancam para penerima PKH apabila tidak memilih calon kepala desa nomor 4 maka akan dicoret dari daftar penerima PKH.

Sebagai salah satu warga penerima PKH, sumber merasa keberatan dan tertekan dengan apa yang diperintahkan oleh pendamping PKH itu.

“Tapi saya dalam hatiku biar mi dibuka dari PKH asal jangan disuruh pilih itu (calon kepala desa Kondongia nomor 4). Yang penting jangan dipaksa pilih nomor 4 itu”, kesalnya.

Sementara itu, PLT Kadis Sosial Muna, Muamar saat dikonfirmasi mengaku telah mendengar informasi oknum pendamping PKH yang diduga melakukan intervensi  terhadap penerima PKH untuk memilih calon kepala desa nomor 4.

“Tadi pagi saya sudah dengar informasinya. Nanti besok saya kroscek In Sya Allah kalau ada waktu. Saya sudah panggil juga itu semua tapi menurut mereka itu pertemuan wajib bagi penerima bantuan”, kata Muamar melalui sambungan telepon genggamnya.

Terkait dengan adanya ancaman dari pendamping PKH untuk mencoret daftar penerima PKH menurut Muamar hal itu bukan kewenangan pendamping.

“Pendamping itu tidak berhak mencoret atau mengganti nama penerima PKH”, tegasnya.

Kendati demikian lanjut Muamar, jika ada oknum pendamping PKH yang terbukti melakukan intervensi dalam politik praktis terhadap para KPM akan diberikan sanksi.

“Saya akan tindaki. Dan akan tetap berproses jika saya menyampaikan ke atas dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara”, tukasnya.

Sementara itu, Kordinator Kabupaten (Korkab) PKH Muna Libsadewa belum memberikan tanggapan. Awak media ini telah berkali-kali menghubungi melalui panggilan WhatsApp namun tidak diangkat. Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum terbalas.

Sama halnya dengan pendamping PKH Desa Kondongia Wa Ode Daliana juga belum memberikan keterangan. Pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi terkait dengan dugaan intervensi atau intimidasi terhadap penerima PKH juga belum dijawab.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *