PENASULTRA.COM, KENDARI – Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Rico Fernanda memastikan bahwa tidak ada oknum Polisi yang terlibat membackup penyuplai solar subsidi di PT Panca Logam Makmur (PLM) Kabupaten Bombana.
Hal itu diungkapkan Kompol Rico Fernanda menyusul adanya pemberitaan sebelumnya bahwa diduga ada oknum polisi dari Polres Bombana yang terlibat membackup penyuplaian solar di PT PLM.
“Yang pasti dalam kasus ini dan sesuai hasil interogasi kami terhadap pelaku tidak ada oknum polisi yang terlibat”, kata Kompol Rico Fernanda kepada media ini, Senin, 7 Agustus 2023.
Diketahui, pada Sabtu 5 Agustus tim Intel dari Korem 143/HO berhasil menangkap seorang penyuplai BBM subsidi jenis solar yang hendak di bawah ke PT PLM. Dalam penangkapan itu, Intel Korem 143/HO mengamankan 24 jerigen solar masing-masing berisi 35 liter. Selanjutnya, barang bukti tersebut beserta satu pelaku diserahkan ke Polda Sultra.
Kompol Rico Fernanda menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima barang bukti 24 jerigen solar yang dimuat di mobil pickup dan seorang pelaku yang diserahkan oleh Intel Korem 143/HO pada Sabtu sore 5 Agustus 2023 sekitar pukul 16.30 Wita.
Saat ini, pelaku telah ditahan di rutan Polda Sultra dan barang buktinya juga telah diamankan.
“Yang kami terima dari rekan kita TNI yakni satu orang pelaku dan barang bukti berupa 24 jerigen yang masing-masing berisi 35 liter, dan tidak ada oknum polisi yang terlibat”, terang Kompol Rico.
Kendati demikian, Kompol Rico Fernanda menegaskan bahwa jika ada oknum polisi yang betul-betul terlibat dalam kasus penyelundupan BBM bersubsidi maka akan diberikan tindakan tegas.
“Kalau ada oknum polisi yang terlibat pasti kita tindak, tapi kan kita sudah periksa pelakunya bahwa di kerja sendiri. Tidak ada oknum polisi ikut terlibat ataupun backup kegiatannya”, tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa terkait benar atau tidaknya ada keterlibatan oknum anggota polisi tentunya nanti diperdalam kebenarannya
“Kalau ditemukan pelanggara akan di proses sesuai prosedur”, tegasnya.
Penulis: Husain