PENASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari menggelar Apel Kesiapan Angkutan Laut Lebaran 2026 atau 1447 Hijriah di Pelabuhan Nusantara Kendari, Kamis, 12 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, KSOP menegaskan kapal yang beroperasi saat arus mudik tidak boleh mengangkut penumpang melebihi kapasitas.
Apel kesiapan ini melibatkan sejumlah instansi terkait sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik melalui jalur laut.
Instansi yang terlibat antara lain TNI AD, TNI AU, Polairud Polda Sulawesi Tenggara, Basarnas Kota Kendari, PT Pelindo, Polsek Kawasan Pelabuhan, Satpol PP Kendari, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala KSOP Kelas IIA Kendari, Capt Raman, yang memimpin apel menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mencegah terjadinya kecelakaan selama arus mudik, khususnya pada transportasi laut.
“Jadi, kita harus bersama-sama mewujudkan zero accident atau nihil kecelakaan. Jangan sampai ada kecelakaan. Minimal kita bersama-sama menjaga agar hal tersebut tidak terjadi,” ujar Capt. Raman.
Ia menegaskan, seluruh kapal yang beroperasi selama periode mudik wajib memenuhi persyaratan kelayakan kapal serta tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.
“Kapal yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan kelayakan kapal serta tidak melebihi kapasitas penumpang. Kami juga meminta pihak Pelindo agar seluruh pagar pengamanan dibenahi, sehingga tidak ada lagi penumpang yang masuk dari berbagai akses tanpa melalui pembelian tiket resmi,” katanya.
Selain itu, untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan para pemudik, KSOP Kendari bersama instansi terkait juga akan memperketat pengawasan di area terminal pelabuhan.
“Mulai besok kami membuka posko. Terhitung sejak 13 hingga 30 Maret 2026, posko pengamanan akan beroperasi di Pelabuhan Kendari,” pungkasnya.(red)












