KIPP Harap Bawaslu Buteng Intens Pantau Aktivitas Medsos

PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Terkait maraknya black campaign akun palsu di group-group Facebook Buton Tengah (Buteng), Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Buton Tengah berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) intens melakukan pemantauan aktifitas di media sosial (Medsos).

Hal tersebut disampaikan Wiradat, Divisi Litbang KIPP Buteng, Kamis, 8 November 2018.

Menurutnya, salah satu kasus yang bisa dijumpai banyaknya postingan dengan konten-konten kampanye negatif oleh akun palsu yakni di Group Buton Tengah (Gulamasta).

“Kami harapkan Bawaslu Buteng agar menyampaikan ke admin group agar memfilter setiap postingan, menghapus konten kampanye negatif seraya mengeluarkan akun palsu dalam group tersebut,” ucap Wiradat pada media ini.

Selain itu, dalam amatannya, Wiradat juga menduga adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Buteng yang partisan. Memosting sesuatu yang mengarahkan pada kampanye dan keberpihakan dalam Pilpres 2019.

“Terhadap aktivitas kampanye medsos ini, kita berharap Bawaslu harus tanggap. Dengan begitu, kehadiran lembaga pengawas Pemilu bisa berarti dan bermafaat dalam menjaga martabat Pemilu di Buton Tengah,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Buteng saat dihubungi melalui telpon selulernya mengaku kaget akan keberadaan KIPP Buteng yang belum diketahui pihaknya.

“Di Kantor Bawaslu Buteng saya belum terima surat tembusan dari lembaga pemantau seperti KIPP. Mestinya kehadiran lembaga pemantau harus terakreditasi di Bawaslu,” ucap Helius Udaya.

Helius juga menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah menghimbau kepada pelaksana kampanye, peserta pemilu dan tim kampanye agar tidak melakukan kampanye hitam.

“Ada sanksi pidananya dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Dalam hal kampanye negatif sepanjang itu berdasarkan data dan fakta saya kira tdk masalah,” bebernya.

Selain itu terkait keterlibatan ASN dalam kampanye pemilu 2019, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar ASN tidak dilibatkan dan melibatkan diri dalam kegiatan politik pada Pemilu 2019.

“Jika masih ada yang terlibat atau melibatkan diri kami minta bantuan dari seluruh masyarakat pemilih dan media untuk menyampaikan atau melaporkanya ke Bawaslu. Insya Allah kami langsung proses. Sanksi bagi ASN selain sanksi administrasi juga dikenai sanksi pidana. Jadi sanksinya berat sekali,” tegas Helius.

Terkait maraknya black campaign akun palsu Facebook di salah satu group FB Buton Tengah (Gulasmasta), pihaknya mengaku belum mengetahui admin dari group FB tersebut.

“Kami belum mengetahui siapa adminya group itu. Jadi tolong kerjasamanya supaya kita surati untuk mengeluarkan akun-akun palsu itu,” pintanya.(b)

Penulis: Amrin Lamena
Editor: Ridho Achmed