PENASULTRA.COM, BUTUR – Tiga pria di Kabupaten Buton Utara (Butur) yang telah melakukan pengeroyokan pada saat acara joget di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu akhirnya menyerahkan diri ke Markas komando Polisi Resor (Polres) Butur, pada Kamis, 3 juni 2021
Para pelaku tersebut yaitu Suwardin (21), Fauzul Ramadhan (23) dan Fredi Susanto (24).
Ketiganya diduga telah melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama dimuka umum. Hal itu sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/37V/2021/SPKT/POLRES BUTON UTARA / POLDA SULTRA, tanggal 28 Mei 2021.
Atas laporan tersebut, sekitar pukul 16:20 Wita sore tadi ketiga pelaku menyerahkan diri.
Kasat Reskrim Polres Butur Iptu Sunarton mejelaskan dimana awalnya Jusran (Korban) pergi ke acara Joget, setibanya di acara joget, dirinya langsung dan ikut joget/lulo.
“Setelah selesai joget/lulo, Jusran keluar dari acara joget, tiba-tiba didatangi oleh Fredi susanto dan langsung memukul pada bagian mulut”, terangnya.
Selanjutnya dari arah belakang, datang teman-teman dari fredi susanto yang melakukan penganiayaan terhadap jusran.
“Jusran melarikan diri menuju rumah keluarganya. Namun pelaku terus melakukan pengejaran terhadap korban sambil memukuli korban sehingga menyebabkan jusran pingsan”, tambahnya.
Lanjut Sunarton, saat ini ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan Unit Pidum Polres Buton Utara.
“Adapun Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 170 ayat (1) KUHP”, tutupnya.
Penulis: Man