Agen LPG Dukung Sidak yang Dilakukan Disperindag Kendari

PENASULTRA.COM, KENDARI – Salah satu agen LPG di Kota Kendari, PT Rizky Bersama Gas (RBG) mendukung kegiatan Sidak para penimbun yang dilakukan Dinas Perundustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kendari.

Direktur PT RBG, Afriadi mengungkapkan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan usaha kepada para penyalur LPG yang melakukan penimbunan.

“Penyalur ini sudah kami berikan sanksi berat seperti Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” kata Afriadi saat dikonfirmasi media ini, Jumat 15 Maret 2019.

Menurutnya, kurang efektif jika hanya pihak agen yang melakukan pengawasan kepada para “penimbun nakal”. Untuk itu pihaknya merasa terbantu dengan upaya Pemkot melakukan sidak.

“Saya pikir sangat baik untuk menertibkan penyalur-penyalur nakal ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Disperindag Kendari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke agen penyalur yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Kota Kendari, Ida Rianti bersama pihak Pertamina, Selasa 12 Maret 2019 lalu.

Sidak yang dilakukan bertujuan untuk menindak cepat dan tegas peredaran tabung LPG 3 Kg “fiktif yang beredar di Kota Kendari.(b)

Penulis: Clara Sinthia
Editor: Sal