Akan Beroperasi di Konkep, PT GKP Janji Perhatikan Kaidah Lingkungan

Pena Daerah1,221 views

PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) akan segera beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan. Pasalnya, perusahaan itu baru saja melengkapi berbagai persyaratan legalitas, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP).

HSE Head PT GKP, Oliver Natawijaya mengatakan, aktivitas pertambangan nikel yang akan dilakukan merupakan aktivitas eksplorasi yang selaras dengan alam. Artinya, kegiatan eksplorasi akan tetap memperhatikan kaidah lingkungan.

“Saya menjamin, aktivitas pertambangan PT GKP akan memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan yang baik,” kata Oliver usai pembahasan dokumen Adendum Amdal penambangan ore nickel di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat 1 Maret 2019.

Sebagai bentuk keseriusan dan kepatuhan, perusahaannya juga tengah melakukan pemenuhan kewajiban di bidang lingkungan, seperti Jaminan Reklamasi (Jamrek).

“Jadi kita harus penuhi dulu Jamrek baru bisa mulai dilakukan aktivitas pertambangan. Ini juga sudah sedang dalam proses di Dinas ESDM Provinsi,” ungkap Oliver.

Ditempat yang sama, CSR Head PT GKP, Agus Try mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemberdayaan terhadap kelompok masyarakat, yakni menjadikan warga sekitar sebagai karyawan dengan jumlah kisaran 160 orang untuk sementara.

Selain itu, perusahaan ini sudah melakukan berbagai kegiatan sosial seperti bakti sosial melalui pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar selama tiga hari di Desa Sukarela Jaya.

Bukan cuman itu, kegiatan belajar yang melibatkan pelajar SD, SMP, SMA dan masyarakat umum juga dilakukan pihaknya melalui kursus komputer serta membangun tower jaringan internet di lokasi pertambangan.

“Walaupun perusahaan belum beroperasi, namun kami sudah melakukan berbagai kegiatan sosial yang merupakan bagian dari program CSR,” tuturnya.

Untuk diketahui, IUP PT GKP ini sudah diterbitkan sejak 2008 lalu semasa Konkep masih bergabung dengan Kabupaten Konawe. IUP tersebut akan berlaku hingga 2028 mendatang.(b)

Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Sal