PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Meski sudah dua kali dijadwalkan, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara dalam agenda pembahasan KUA-PPAS 2019 selalu batal gara gara agenda tahunan ini tidak quorum.
Banyaknya anggota legislatif (Aleg) yang tidak berkantor menjadi penyebab tidak quorumnya rapat ini.
Rapat paripurna pertama dijadwalkan Kamis 6 September 2018. Namun anggota dewan yang hadir hanya 13 orang.
Selanjutnya, diagendakan lagi Jumat 7 September 2018. Namun tetap saja batal karena aleg yang hadir hanya tujuh orang.
La Moane Sabara, Anggota DPRD Wakatobi dari partai demokrat mengaku tidak mengetahui pasti alasan rekan rekannya mayoritas tidak berkantor. Menurutnya rapat paripurna KUA PPAS 2019 ini merupakan agenda strategis sebelum pembahasan APBD 2019.
“Jadi kita harus tunda lagi sampe besok Sabtu, 8 September”, ucap La Moane Sabara, Jumat 7 September 2019.
Selain paripurna pembahasan KUA-PPAS 2019 yang tertunda, rapat penetapan kegiatan bulanan yang sudah dijadwalkan bersama pun ikut tertunda.(b)
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yen