Aman Center: Gubernur Akan Bersihkan Dikbud Dari Pejabat Mental Korup

Pena Kendari943 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Ali Mazi-Lukman Abunawas (Aman) Center, La Ode Rahmat Apiti mengungkapkan bahwa Gubernur Sultra Ali Mazi akan membersihkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra dari pejabat bermental korupsi. Hal ini disampaikan menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sekretaris dinas Dikbud Sultra inisial LD, Rabu 28 November 2018 sekitar pukul 17.00 Wita, di Hotel Kubra Kendari.

“OTT ini sangat mengagetkan publik. Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi sudah mewanti wanti semua OPD lingkup Pemprov agar tidak melakukan pungli atau suap atau semacamnya terkait program pembangunan,” ungkap La Ode Rahmat pada PENASULTRA.COM, Kamis 29 November 2018.

Momentum OTT ini kata Rahmat akan menjadi momen bagi gubernur untuk membersihkan Diknas dari pejabat bermental korup. Katanya, gubernur sudah mengantongi sejumlah nama pejabat Diknas Provinsi Sultra yang diketahui selalu menerima suap atau upeti dari sejumlah kepala sekolah.

“Suap menyuap dilingkup Pemprov itu sudah menjadi buah bibir. Ini sudah menjadi kebiasaan lama. Tentu pejabat mental korup ini harus dibersihkan dari kepemimpiman Ali Mazi-Lukman,” ucap Rahmat.

Mantan aktifis Yogyakarta ini menegaskan pristiwa OTT Sekdis ini tidak ada sangkut pautnya dengan Gubernur Sultra. Bahkan informasi OTT ini lanjut Rahmat sangat mengagetkan Ali Mazi.

“Ini sangat mencoreng wibawa Pemprov. Dan ini harus menjadi perhatian OPD lain,” tekannya.

Terkait proses OTT tersebut, pihaknya kata Rahmat sangat mendukung pihak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Biarkan aparat hukum bekerja dan jangan ada ASN di dinas pendidikan yang persulit proses hukum,” Imbaunya.

“Kalau ada isu yang beredar ini perintah gubernur, hal tersebut tidak benar. Silakan publik memantau perkembangan kasus tersebut biar terang benderang dan gubernur akan melakukan tindakan khusus untuk membersikan dinas pendidikan dari praktek kotor itu,” pungkasnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kas