PENASULTRA.COM, KENDARI – Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) membekukan sementara 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sultra, Eman Jaya dinilai merupakan langkah taktis dan solusi jangka panjang.
“Keputusan ini bagian dari aspirasi mahasiswa dan masyarakat Wawonii sehingga gubernur mengaminkan aspirasi tersebut,” kata Direktur AMAN Center, Laode Rahmat melalui rilis persnya, Selasa 12 Maret 2019.
Harusnya, kata Rahmat, masyarakat tidak mempolemikkan keputusan Ali Mazi. Sebab, penyelamatan Wawonii harus dilakukan jika ingin melihat Konkep bebas dari kehancuran lingkungan.
“Keputusan gubernur tidak akan memuaskan semua pihak, pasti ada pihak-pihak yang kecewa dengan keputusan beliau tapi ini langkah bijak untuk menghindari polemik jangka panjang. Kalau ada pihak-pihak yang mempolemikkan keputusan gubernur ini, maka kita patut curigai motifnya,” ujarnya.
Menurutnya, ada dua kemungkinan motif yang mempolemikkan keputusan Gubernur Sultra, yakni menghendaki Wawonii hancur lingkungannya atau ada pihak-pihak yang mengharapkan terjadi kerusuhan sosial di Sultra.
“Kemungkinan protes-protes seperti ini ditunggangi para pemilik IUP bagi yang ingin Wawonii hancur,” tuding Rahmat.
Olehnya itu, ia meminta semua pihak menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang elegan dan humanis.
“Sebaiknya kita cooling down (menenangkan diri). Dalam waktu dekat gubernur kan akan mengundang mahasiswa dan masyarakat Wawonii berdialog untuk merumuskan skema kebijakan jangka panjang terkait penyelamatan lingkungan di Wawonii,” pungkasnya.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed