PENASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) rencana akan membangun perpustakaan daerah bertaraf internasional tepat di lahan eks PGSD di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
“Lahan eks PGSD ini nantinya akan dijadikan bangunan perpustakaan daerah. Bahkan sampai tujuh lantai. Namun, ini bukalah salah satu program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Lukman Abunawas,” kata La Ode Ali Akbar, Kabiro Administrasi dan Pemerintahan Setda Sultra, Selasa 13 November 2018.
Rencana pembangunan perpustakaan daerah ini, kata Ali Akbar, masuk dalam salah satu perogram kerja AMAN yang mengedepankan lima pilar utama, yakni menuju Sultra yang ekonomi kuat, daerah maju, aman dan tentram serta masyarakat sejahtera (EMAS).
“Lima pilar itukan adalah Sultra Cerdas, Sultra Sehat, Sultra Bantuan Keluarga Miskin, Sultra Beradab dan Beriman serta Sultra Produktif. Agar bagaimana masyarakat cerdas dengan banyak membaca,” ungkapnya.
Rencana pembangunan perpustakaan tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas.
“Itu lahan eks PGSD merupakan lahan pemprov Sultra dan kita langsung bangunkan perpustakaan. Kikila pernah bilang kalau itu tanah bukan miliknya,” ucap Lukman seusai menghadiri kegiatan Hari Kesehatan Nasional, Senin, 12 November 2018.
Untuk diketahui, sebelumnya telah terjadi sengketa lahan eks PGSD antara Pemerintah Pemprov Sultra dengan Kikila Adi Kkusuma. Namun berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 3018 K/PDT/2017 tanggal 6 April 2018 bahwa lahan eks PGSD di jalan Budi Utomo Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wuawua dimenangkan oleh Pemprov Sultra.(b)
Penulis: Yeni Marinda/Edi Sartono
Editor: La Ode Muh. Faisal