PENASULTRA.COM, KENDARI – Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Leo Lendra mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses audit kerugian negara terkait dugaan korupsi pengadaan alat pakan ternak yang dilakukan Zainal Arifin, mantan Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Kendari pada 2016 silam.
“Jadi untuk proyek pengadaan alat pakan ternak, kita masih proses audit karena masih ada klarifikasi. Dan kasusnya ini berkembang, jadi ditunggu saja, insyaallah semua bisa cepat rampung,” katanya, Jumat 5 Oktober 2018.
Senada, ditempat berbeda Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Febriyan SH menjelaskan, saat ini pula pihaknya masih melakukan klarifikasi dengan tim audit BPKP Sultra.
“Masih sementara klarifikasi ke BPKP,” ucapnya.
Untuk diketahui, beberapa bulan lalu jaksa rupanya telah memeriksa Zainal Arifin selaku mantan Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Kendari.
Pihak Kejari Kendari menemukan adanya indikasi dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat pakan ternak, dengan anggaran sebesar Rp300 juta.
Tidak hanya itu, dalam proyek tersebut jaksa juga menemukan adanya dugaan mark up dalam item anggaran pembelian dan laporan pertanggungjawaban. Sehingga, akibat penyimpangan proyek tersebut pihak jaksa menduga adanya kerugian negara senilai Rp200 juta.(b)
Penulis: Clara Sinthia
Editor: Yeni Marinda