PENASULTRA.COM, KENDARI – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) yang mengancam keberlangsungan hidup Masyarakat Konawe Utara (Konut) khususnya di beberapa desa yang ada Kecamatan Motui
Ketua Umum JATI Sultra, Enggy Indra Syahputra mengatakan bahwa pencemaran lingkungan PT OSS kini berdampak pada terganggunya kesehatan masyarakat kabupaten Konawe Utara terkhusus di Kecamatan Motui. Pasalnya, debu hitam akibat dari proses pemurnian nikel dipabrik PT OSS kini menjadi momok menakutkan bagi masyarakat
“Masyarakat di beberapa desa yang ada di Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara harus berhati-hati dalam melakukan aktivitas kesehariannya, bukan hanya diluar bahkan didalam rumah debu hitam tersebut menyebar didinding rumah, lantai, bahkan dialat alat perabotan warga,” ujarnya.
Enggy Indra Syahputra menuturkan bahwa PT OSS tidak bisa diam atas persoalan ini dan haru bertanggung jawab. Pemda Konut juga harus bersikap tegas atas insiden tersebut. Jika tidak ingin memakan korban jiwa Sebaiknya, dimulai dari Pihak Perusahaan, Pemerintah Daerah, dan pemerintah Provinsi harus segera melakukan antisipasi dari debu hitam yang mencemari polusi tersebut.
Lanjut dia, salah satu cara untuk menetralisir udara yang ada di kecamatan motui adalah dengan menghentikan sementara aktivitas pabrik di PT OSS tersebut.
“Jadi sambil menunggu udara bersih kembali dengan menghentikan aktivitas PT OSS pihak perusahaan juga sekaligus memperbaiki aktivitas dipabriknya, minimal tidak debu hitamnya berkurang atau bahkan tidak ada lagi’, tukasnya.
Eis sapaan akrabnya, menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada respon dan perbaikan dari Pihak perusahaan, Pemda Konut, dan Pemprov Sultra, maka pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi guna mempresur hal tersebut.
Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Motui bersama Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (Hippma) Motui menggelar aksi protes di jalan hauling PT OSS perbatasan Konawe – Konut pada Senin, 22 Februari 2021.
Pasalnya, mereka merasa pihak perusahaan tidak memiliki niat baik untuk mengatasi polusi debu batubara yang mengepung kecamatan Motui. Padahal, masalah tersebut sudah beberapa kali dibahas bersama perusahaan.
“Masalah debu batu bara ini sudah enam kali pertemuan dengan pihak PT OSS. Tapi sampai hari ini belum ada realisasi untuk penanganannya. Tidak ada solusi sama sekali,” ujar koordinator aksi, Ikbal.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa masalah polusi udara akibat debu batu bara harus segera diatasi, karena dapat mengganggu kesehatan warga Motui utamanya balita yang kini mulai terserang penyakit akibat debu batubara PT OSS tersebut.
Penulis: Husain