PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menemukan salah satu rumah sakit tertutup pada saat jam kerja. Temuan itu didapatkan ketika Komisi C melakukan inspeksi dadakan (Sidak) disejumlah Puskesmas, Kamis 7 November 2019.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Konut, Samir mengatakan ada lima Puskesmas yang di Sidak diantaranya Puskesmas Sawa, Lembo, Wawolesea, Lasolo dan Molawe.
“Kunjungan yang dilakukan ini untuk melihat sarana dan prasarana Puskesmas yang ada di Kabupaten Konut. Serta memonitoring sejumlah Puskesmas karena dalam waktu dekat akan ada pembahasan anggaran 2020. Makanya kami ingin singkronkan kondisi di lapangan,” kata politisi Hanura ini.
Ia menyebut, dari lima Puskesmas yang dikunjungi, satu diantaranya melakukan penutupan pintu saat jam kerja yang dilakukan oleh Puskesmas Molawe.
“Ini baru jam 1 siang. Masih jam kerja kenapa sudah tutup pintu, ada apa dengan Puskesmas ini,” tegasnya.
Samir sangat menyayangkan kondisi Puskesmas yang sudah terakreditasi, tapi sarana prasarana dan tenaga medis/paramedisnya masih jauh dari harapan.
Dikatakannya, dari hasil sidak, bukan hanya sarana prasarana saja yang kurang, tapi juga pelayanannya kurang memadai. Pukul 13.00 WITA, para pegawainya tidak ada ditempat alasannya pegawai dan Phl nya pergi Posyandu di Desa Mowundo.
“Kalau memang Posyandu, kenapa semuanya harus pergi. Seharusnya ada beberapa pegawai yang menetap untuk memberikan pelayanan di kantor jangan hanya satu saja,” ulasnya.
Dengan situasi seperti ini, imeminta Kepala Dinas Kesehatan untuk segera mengevaluasi kinerja kepala Puskesmas Molawe, agar tetap mematuhi peraturan.
Saat melakukan Sidak, selain Ketua Komisi C, juga dihadiri tiga anggota DPRD lainnya yaitu Sapiudin Alwi, Hamiria, Abd. Malik. (b)
Penulis: Iwan
Editor: Bas