ASN Konsel Dilatih Gunakan Absensi Sidik Jari

PENASULTRA.COM, KONAWE SELATAN – Sebagai salah satu upaya menegakkan kedisiplinan dan kewajiban mematuhi jam kerja aparaturnya, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terapkan penggunaan absensi sidik jari (finger print) bagi Apartur Sipil Negara (ASN) pada saat jam masuk dan pulang kerja.

Untuk mengefektifkan penggunaan dan pemanfaatan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) melakukan evaluasi dan pelatihan tenaga admin aplikasi absensi finger untuk seluruh temaga admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Konsel, Kamis 4 Juli 2019.

Kadis Kominfo Konsel, Anas menyampaikan, seluruh peserta dilatih mengelola fitur aplikasi absensi untuk membantu Pemda mengontrol tingkat kehadiran pegawai secara konsisten yang terupdate setiap hari. Juga, nantinya dijadikan acuan Pemda dalam memberikan sanksi jika pegawai sering datang terlambat ataupun tidak masuk kerja.

“Target kita hari ini, yakni, semua admin absensi OPD yang ikut pelatihan harus bisa melakukkan penarikan data secara mandiri atau print out,” kata Anas.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyempurnaan dengan menyediakan fitur yang terintegrasi secara online pada seluruh OPD, tambah Anas, nantinya semua pegawai bisa melakukan absensi di semua kantor OPD sesuai waktu yang telah di tetapkan Pemda.

“Pelatihan ini merupakan kegiatan rutin Diskominfo yang tidak dianggarkan, agar lebih hemat dan efektif dalam penggunaan anggaran,” tutur Anas.(b)

Penulis: Sopi
Editor: Faisal