Oleh: Ruqayyah Al-Khansa
Dinas Kesehatan Kota Kendari telah mencatat selama periode Januari-Juli pada tahun 2019, terdapat 24 orang pengidap HIV/AIDS yang didominasi oleh lelaki seks lelaki atau homo seksual.
“Data ini dikumpul dari dua tempat pemeriksaan HIV/AIDS yakni RSUD Kota Kendari dan Puskesmas Lepo-lepo, Kota Kendari dimana dari 24 orang pengidap HIV/AIDS ini, terbagi atas 12 orang yang merupakan pasangan homo seksual atau LSL, 2 orang Ibu Rumah Tangga (IRT), dan 8 orang Hetero serta 2 orang lainnya adalah bisex,” kata Kadiskes Kendari drg.Rahminingrum.
Apa Itu LSL?
LSL adalah singkatan dari Lelaki Seks Lelaki, yaitu diambil dari kata MSM (Men who have Sex with Men), sebuah kata yang diberikan oleh para ahli epidemiologi kesehatan di awal tahun 1990-an, menggambarkan sebuah konsep penamaan baru terhadap komunitas laki-laki yang melakukan hubungan seks sesama laki-laki.
Kelompok ini merupakan penyebaran penyakit yang rentan terhadap virus HIV/AIDS karena mereka kelompok waria dan wanita pekerja seks yang sama-sama beerpotensi menularkan penyakit ini.
Dilansir dari (sultra.antaranews.com), drg.Rahminingrum menerangkan bahwa HIV/AIDS ialah penyakit yang tumbuh dan hidup di empat cairan tubuh, yakni darah orang yang telah terinfeksi, cairan sperma orang yang positif HIV/AIDS, melalui cairan vagina, dan dari air susu ibu yang positif mengidap HIV/AIDS.
Menurutnya peningkatan penyakit ini dipengaruhi oleh banyaknya tempat-tempat tersentralisir yang ada di Kota kendari.
Solusi Islam Hadapi HIV/AIDS
Masalah HIV/AIDS sebenarnya bukan sekedar masalah kesehatan (medis), melainkan juga masalah perilaku. Ada dua faktor yang menyebabkan seseorang itu melakukan penyimpangan yaitu faktor internal yang mana tidak ridho pada penciptaan dirinya atau faktor eksternal terhadap pengaruh lingkungan yang merubah perilakunya.
Islam sendiri memandang penyakit HIV/AIDS ini sebagai masalah kesehatan, karena HIV/AIDS menyerang system kekebalan tubuh bagi si penderitanya dan dapat menyebabkan kematian.
Rasulullah shallahu’alaihi wassalam pernah bersabda, “Tidak boleh menimpakan bahaya pada diri sendiri dan juga bahaya bagi orang lain islam.” (HR. Ibnu Majah).
Dalam system Sekuler-Liberal, memandang penyakit HIV/AIDS hanya sebagai masalah kesehatan bukan perilaku. Sehingga mereka menganggap bahwa pelaku dari pengidap penyakit ini tidak melakukan penyimpangan. Padahal dalam islam itu sendiri, penyakit HIV/AIDS adalah penyimpangan terhadap fitrah manusia. Sehingga satu-satunya solusi dari masalah HIV/AIDS ini adalah kembali kepada syari’ah Islam dalam menindak tegas dan memberikan keputusan hukum bagi para pelaku zina dan pelaku seks bebas. Wallah’alam bishowab…(***)
Penulis: Pemerhati Remaja dan Member AMK