PENASULTRA.COM, BOMBANA – Pemusnahan 13.894 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di halaman Kantor Bupati Bombana hari ini, Jumat 21 Desember 2018 menuai protes dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ketua Bawaslu Bombana, Hasdin Nompa mengakui, pihaknya tidak menerima alasan yang jelas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bombana terkait pemusnahan yang dilakukan.
“Tiba-tiba suruh kami tanda tangan berita acara pemusnahan KTP-El itu. Jelas saya nggak mau. Silahkan mereka tanda tangan, karena sudah tau alasannya, sementara kami belum,” semprot Hasdin.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Disdukcapil Bombana, Siti Ramla mengaku tidak mempersoalkan protes yang dilayangkan Bawaslu Bombana.
“Tak masalah buat kami karena itu yang dibakar adalah kepingan yang sudah tidak gunakan lagi, seperti orang yang habis nikah diperbaharui, pindah domisili, dan sebagainya,” jelas Siti Ramla.
Ia menegaskan, pemusnahan ribuan keping KTP-El yang dilakukan tidak mempengaruhi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bombana.
“Kami mengundang Bawaslu dalam pemusnahan ini, datang dan tidaknya tidak mempengaruhi hasil pemusnahan. Dan saya rasa mereka pasti paham itu,” pungkasnya.(b)
Penulis: Zulkarnain
Editor: La Ode Muh. Faisal