PENASULTRA.COM, KENDARI – Beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono Turin menyatakan bahwa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sultra, Hado Hasina terpapar covid-19. Hal ini kata dia, berdasarkan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan terkena covid sehingga proses pemeriksaannya ditunda.
“Belum kami mintai keterangannya untuk Kadis Perhubungan, Hado Hasina. Hal itu karena yang bersangkutan menyerahkan surat keterangan sakit dan terpapar covid,” ujar Kajati Sultra, Sarjono Turin kepada sejumlah awak media, Kamis, 11 Februari 2021 lalu. .
Lanjutnya, untuk memenanggil Kadishub Sultra, penyidik akan menunggu setelah massa pemulihan dengan isolasi mandiri selama 14 hari. Setelah itu ada pemulihan satu minggu lagi untuk dapat dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan.
“Kalau sudah masa karantina dan isolasi mandiri, penyidik akan melayangkan surat panggilan untuk mengambil keterangan. Tunggu saja, terkait penyidikan kasus rekayasa lalu lintas di Wakatobi akan dituntaskan,” tandasnya.
Namun, pernyataan berbeda dilontarkan Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Salemuddin Thalib. Ia mengatakan bahwa terkait adanya informasi Kadishub Sultra terkonfirmasi positif covid-19 merupakan hasil rapid test yang dilakukan di poli klinik Kejati Sultra.
“Kami di sini punya poli klinik pak. Beliau ini menurut informasi dari teman-teman penyidik pada saat rapid dia reaktif. Kalau namanya reaktif kan identik dengan covid. Cuman memang perlu dikonfirmasi lebih jauh, misalnya swab anti gen atau PCR. Sehingga pemeriksaanya sempat ditunda dulu. Itulah kemudian yang menjadi dasar. Dan setelah dikonfirmasi ternyata hasilya sudah negatif”, kata Kasi Penkum, Jumat, 19 Februari 2021.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini proses pemeriksaan Kadishub Sultra terkait dugaan kasus rekayasa lalu lintas di Kabupaten Wakatobi sudah berjalan.
“Proses penanganan perkara sudah berjalan, mengenai tahapan-tahapannya tetap berlangsung. Pernah dimintai keterangan. Kalau soal pemanggilan itu kan wewenangnya penyidik, yang jelas untuk diketahui ia sudah diperiksa”, jelasnya.
Saat ditanya sejak kapan dan sudah berapa kali Kadishub Sultra diperiksa, Kasi Penkum enggan menjawab karena hal itu menurutnya kewenangan penyidik.
“Mengenai tahapan-tahapan, saya kira kita fokus saja pada proses hukumnya yah. Kan yang kita mau tau prosesnya berjalan atau tidak, sudah sampai di mana tahapanya. Kan itu yang paling penting”, tukasnya.
Sehari sebelumnya, (Kamis, 18 Februari 2021) Kadishub Sultra, Hado Hasina sempat menuding wartawan mengarang terkait adanya informasi yang menyatakan dirinya terkonfirmasi covid-19. Hado menegaskan bahwa saat ini dirinya dalam kondisi sehat dan tidak pernah terkonfirmasi positif covid-19.
“Jangan ko karang-karang, ko dengar dari mana, datanya dimana dan informasi dari siapa,” ketus Hado saat dikonfirmasi awak media di sela-sela kunjungan kerja Anggota DPR RI Ridwan Bae di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Kamis, 18 Februari 2021.
“Jangan kamu selalu negatif thingking dengan saya, siapa yang bilang saya mencovidkan diri, itu kamu yang ngarang,” ujar Hado dan langsung meninggalkan wartawan.
Penulis: Husain