PENASULTRA.COM, JAKARTA – Facebook ditutup atau diblokir untuk pengguna media sosial (Medsos) Indonesia pada 24 April 2018 menjadi viral sejak dua pekan terakhir.
Warganet, khususnya pemakai Facebook beramai-ramai posting status “Facebook akan ditutup”, ada juga yang mengunggah “sebelum Facebook ditutup posting status atau foto dulu.” Kabar ditutupnya Facebook juga menjadi pro dan kontra.
Meski begitu, rumor yang viral dan beredar luas di media sosial khususnya Facebook itu, dipastikan tidak benar alias hoaks.
Pemerintah memang bisa beri sanksi tegas memblokir Facebook, karena data satu juta pengguna Indonesia ikut bocor dalam skandal Cambridge Analytica (CA). Namun tak ada kepastian bahwa besok Facebook benar-benar akan diblokir di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam berbagai kesempatan tidak pernah menyinggung akan memblokir Facebook.
Rudiantara mengatakan, Kementerian Kominfo tak segan memblokir Facebook, namun harus sesuai prosedur agar langkahnya tak gegabah.
Satu-satunya pernyataan tegas Rudiantara soal blokir Facebook adalah, jika ditemukan bukti bahwa Facebook dipakai sebagai sarana menghasut atau adu domba.
Rudiantara memastikan jika penyidik menemukan unsur dugaan pidana dalam kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, peluang memblokiran Facebook akan semakin besar.
Sementara ini, kedua hal tersebut belum bisa dibuktikan, masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil audit.
“Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia digunakan untuk penghasutan, seperti yang terjadi di Myanmar, saya tidak punya keraguan untuk blokir,” ujar Rudiantara, beberapa hari yang lalu.
Menkominfo sudah meminta Facebook untuk melakukan audit, dan menyerahkan hasil auditnya sejak sepekan setelah pengumuman adanya data pengguna Facebook di Indonesia yang ikut bocor dalam skandal CA.
Permintaan itu dicantumkan dalam Surat Peringatan (SP) pertama yang dikirim Kominfo. Namun setelah tenggat waktu yang ditentukan tiba, Facebook belum juga menyerahkan hasil audit. Kominfo pun melayangkan Surat Peringatan kedua.
“Saat ini, sudah SP II. Kita tunggu, nanti setelah SP II bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara jika diperlukan,” tegas Rudiantara.
Jika kemudian hasil audit tersebut sudah diketahui, maka pemerintah bisa menakar potensi permasalahan yang dapat timbul dari kebocoran data ini dan mengambil langkah penanganan.(b)
Sumber: tribunpontianak.com
Editor: Ridho Achmed