PENASULTRA.COM, KENDARI – Guna menciptakan ekosistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabel, dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otoritasi, kliring, dan settlement secara domestik, Bank Indonesia (BI) perwakilan Sultra bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra sosialisasikan program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
GPN ini merupakan salah satu langkah BI yang juga menjadi harapan OJK agar industri keuangan khususnya perbankan tetap tumbuh dengan efisien serta membawa manfaat besar bagi masyarakat luas.
Disamping itu, GPN juga akan mendukung implementasi branchless banking untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“GPN akan membantu perbankan serta masyarakat dalam mempermudah transaksi apapun disetiap bank,” ungkap Kepala BI perwakilan Sultra Minot Purwahono di Aula BI Sultra, Senin 30 April 2018.
Minot menambahkan, GPN merupakan terobosan dalam rangka menghapus sekat-sekat yang selama ini diciptakan melalui peraturan dari masing-masing bank. Dimana untuk mengakses kebutuhan perbankan maupun transaksi hanya bisa dilakukan pada bank yang sama.
GPN merupakan logo yang disematkan untuk alat pembayaran dalam negeri seperti kartu debit. Nantinya, setiap kartu debit seperti ATM bank-bank dalam negeri baik BUMN maupun swasta yang sudah bergabung dengan GPN diminta mencantumkan GPN disetiap kartu mereka. Saat ini, logo yang tercantum di kartu debit adalah visa dan master card.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi itu turut dihadiri pula kepala OJK Sultra Muh. Fredly Nasution.(b)
Penulis: Clara Sinthia
Editor: La Basisa