PENASULTRA.COM, KENDARI – Usai dilaunching serentak pada 17 Agustus 2019 lalu, Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) mulai diperkenalkan di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Suharman Tabrani mengatakan, QRIS adalah standar QR code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh BI dan Asosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI).
“QRIS digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking. Makanya kami mengajak media untuk menyosialisasikan QRIS ini,” kata Suharman saat menyampaikan sambutan dalam acara Bincang Bereng Media (BBM) di Kantor Perwakilan BI Sultra, Kamis 22 Agustus 2019.
Ia menambahkan, BI merencanakan implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Saat ini, sambungnya, seluruh pelaku Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) masih melakukan penyesuaian sistem terhadap adanya QRIS.
“Jadi masa transisi hingga 31 Desember 2019 untuk diimplementasikan secara menyeluruh,” ujarnya.
QRIS, lanjut Suharman, memiliki beberapa manfaat yakni mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusi dan memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Tak hanya itu, QRIS akan dapat digunakan oleh wisatawan mancanegara karena pengguna aplikasi QR Code yang menggunakan standar Europay Mastercard Visa Code (EMVCo) untuk bertransaksi di Indonesia guna mendukung sektor pariwisata.
“Saat ini standar EMVCo sudah digunakan di beberapa negara seperti Thailand, Korea Selatan, Malaysia, Singapura dan lain-lain,” tuturnya.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Bas