PENASULTRA.COM, KONUT – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menekankan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera merampungkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2020.
Hal itu diungkapkan kepala BKAD Konut Marthen Minggu saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 5 Januari 2021.
“Pada prinsipnya Pemkab Konut harus siap melaporkan penggunaan APBD diperiksa oleh BPK pasalnya merupakan pemeriksaan rutin dan itu kewajiban kita setiap tahunya”, ungkap Marthen.
Olehnya itu, masing-masing SKPD harus mempersiapkan LPJnya. Hal ini sudah sering diingatakn oleh bupati pada setiap rapat.
“Sebelum masuk kegiatan anggaran ditahun 2021 itu kita akan kaitkan dengan dikesiapan-kesihapan tahun 2020 yang lalu, apakah anggaran ditahun 2020 itu sudah siap dipertanggung jawabkan, setelah semuanya selesai baru kita masuk dianggaran tahun 2021, “bebernya.
Ia menambahkan jadwal pemeriksaannya belum disampaikan oleh BPK. Namun, itu tergantung jadwal pemeriksaan dari BPK.
Nah pada saat jadwal itu tiba kita harus siap, dan itu kita sudah sampaikan kepada seluruh tiap-tiap SKPD, kalau ada yang belum siap 100 persen LPJ tahun 2020, konsekuensinya kita tidak akan proses kegiatan anggaran tahun 2021”, tukasnya.
Penulis: Tim Redaksi