PENASULTRA.COM, KENDARI – Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Kendari menekankan agar generasi milenial harus cerdas dalam menggunakan kosmetik. Hal itu disampaikan Kepala BPOM Kendari, Leonard Duma saat kampanye cerdas menggunakan kosmetik legal di Kendari, Sabtu 17 November 2018.
Leonard mengatakan, saat ini sangat banyak produk kosmetik yang beredar di Kendari. Baru-baru ini, pihaknya menemukan sebanyak 34 produk ilegal yang terdiri dari 582 item yang beredar melalui toko maupun penjualan online.
“Dari 34 produk itu, ada sebanyak 582 item yang tidak terdaftar atau 15 ribu pcs, atau setara dengan Rp.287 juta,” sebut Leonard.
“Secara nasional, kami sudah melakukan penindakan untuk tahun ini ada 140 miliar kita dapatkan kosmetik ilegal baik dari dalam maupun luar negeri,” sambung Leonard.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan rutin sesuai dengan kewenangan. Selain itu, pihaknya melakukan pemberdayaan masyarakat untuk menurunkan permintaan produk ilegal dan akan menindak secara hukum jika terbukti melakukan tindak kejahatan pada kosmetik.
“Kesempatan ini kita fokus kepada generasi melenial. Sebab saat ini sudah memasuki bonus demografi dimana usia produktif generasi milenial jauh lebih dominan di banding masyarakat lainnya,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Deputi II BPOM RI Badan Pengawasan Obat Tradisional Suplement Kesehatan dan Kosmetik, Maya Gustina Andarini mengatakan, selain melakukan pengawasan rutin, pihaknya juga melakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada masyarakat.
“Jadi berimbang antara pengawasan dan pembinaan,” kata Maya.
Maya mengungkapkan, kampanye cerdas menggunakan kosmetik pada generasi milenial ini sudah dilakukan diberbagai daerah seperti di Bandung, Bali, Jakarta, Blitung. Hal itu dilakukan agar para milenial bisa menfiralkan untuk bagaimana bisa melindungi dirinya sendiri dari penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi syarat.
“Jadi kami memberikan pengetahuan bagaimana ciri-ciri kosmetik ilegal tersebut sehingga bisa memilih sebab dampaknya sama mereka,” tutupnya.(b)
Penulis: Edi Sartono
Editor: La Ode Muh. Faisal