BPTD Optimalkan Pengoperasian Terminal Puuwatu

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Sulawesi Tenggara (Sultra), Benny Nurdin Yusuf menilai pemanfaatan Terminal Puuwatu belum optimal oleh sebagian masyarakat. Padahal, kurang lebih 5 tahun terminal tersebut telah berfungsi di Kota Kendari.

Menurutnya, keberadaan terminal bayangan dianggap menjadi salah satu penyebab kurang optimalnya pengoperasian Terminal Puuwatu.

“Banyak mobil angkutan termasuk plat hitam menaikturunkan penumpang diluar Terminal Puuwatu. Seyogyanya, mereka harus turun sesuai trayek yang sudah ditentukan,” kata Benny Nurdin Yusuf saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin 18 Maret 2019.

Untuk itu, pihaknya menggelar rapat koordinasi (rakor) Senin 18 Maret 2019 bertempat di Terminal Puuwatu Kendari.

“Dari hasil rapat, kami akan buat satuan tugas (satgas). Untuk tahap awal, mereka akan sosialisasi ke sopir angkutan lainnya agar memanfaatkan keberadaan Terminal Puuwatu,” ungkapnya.

Saat ini, kata Benny, Terminal Puuwatu sedang dalam proses menuju Terminal Tipe A. Sehingga, fungsinya dapat ditingkatkan.

“Didalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Bagi yang melanggar berarti siap menerima hukuman satu bulan penjara serta denda Rp250 ribu,” jelasnya.

Senada, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Kendari, Syahban Rahman mengatakan, kendaraan berplat hitam sering terlihat mengambil penumpang disekitar Terminal Puuwatu Kendari.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi oleh BPTD Wilayah VIII Sultra, baik sopir angkutan maupun masyarakat bisa tertib dan mematuhi kebijakan yang sudah dibuat pemerintah,” tutupnya.(b)

Penulis: Clara Sinthia
Editor: Yeni Marinda