BRI Life Berikan Santunan Rp325 Juta Pada Nasabah yang Meninggal

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sebagai anak dari Bank BRI yang bergerak dalam bidang asuransi, Sabtu 1 Juni 2019 lalu, BRI Life Kendari memberikan santunan kepada nasabahnya yang telah meninggal dunia akibat kecelakaan.

Santunan itu diberikan kepada Jamaluddin melalui ahli warisnya oleh PT Asuransi Jiwa Beringin Jiwa Sejahtera. Pemberian santunan tersebut juga, karena yang bersangkutan merupakan peserta dari Asuransi Jiwa Individu Beringin Swakadana. Jumlah santunannya sebesar Rp325 juta.

Manager (BAM) BRI Life Kendari Andriani Saputri, mengatakan pemberian santunan kepada Jamaluddin karena almarhum telah mengikuti program baru dari BRI Life yaitu Davestera (dana investasi sejahtera) atau menabung jangka panjang, untuk perencanaan keuangan jangka panjang yang telah bekerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Beringin Jiwa Sejahtera.

“Uang santunan yang dikafer jiwanya senilai Rp325 juta,” kata Andriani baru-baru ini.

Sementara itu, Tenaga Pemasar (BFA) program Davestera BRI Life Kendari Nina Haswati menjelaskan, nasabah tersebut telah mengikut program Davestera baru lima bulan selama lima tahun dengan premi Rp1 juta satu bulan.

“Semoga santunan itu bisa bermanfaat bagi keluarga korban yang telah ditinggalkan,” tandasnya.(b)

Penulis: Bas
Editor: Ridho Achmed