PENASULTRA.COM, KENDARI – Wali kota Kendari, Sulkarnain Kadir, membuka sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang difasilitasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berlangsung secara hybrid, di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Kamis, 5 Agustus 2021.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan kemajuan teknologi saat ini sangat berdampak besar kehidupan, termasuk pada pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Sesuai dengan visi misi kota Kendari tahun 2017-2022 maka secara jelas pemerintah dituntut untuk menciptakan dan memberikan pelayanan secara elektronik berbasis teknologi.
“Alhamdulillah dalam perjalanan kita 2-3 tahun terakhir kota Kendari, ada beberapa langkah yang sudah kita lakukan untuk bagaimana bisa pelayanan kita sudah menggunakan teknologi sebagai basisnya. Ini bentuk implementasi bahwa kita bersungguh-sungguh mewujudkan visi misi kota Kendari,” ujarnya.
Wali kota mengakui meski sudah memulai namun perbaikan masih terus dilakukan karena teknologi juga terus berkembang. Dengan perkembangan teknologi ASN sebagai pelayan publik juga harus selalu mengikutinya.
Wali kota berharap dengan adanya fasilitasi dari Kementerian PAN-RB dan Kominfo sistem birokrasi bisa semakin efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita berharap dengan penggunaan teknologi dalam sistem pelayanan kita, kerja kita di birokrasi terjadi penghematan di sana, mungkin waktu yang lebih cepat, kepastian dalam melayani dan bisa dipertanggungjawabkan karena dengan sistem yang baik semua pihak bisa mengkonfirmasi dan menguji apakah yang sudah kita lakukan sudah sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak,” harapnya.
Wali kota menambahkan, di kota Kendari sejumlah layanan elektronik sudah diterapkan, diantaranya SPPD Elektronik, Layanan terintegrasi (Laika) dan beberapa layanan lainnya. Namun sekarang yang menjadi tantangan bagaimana mengintegrasikan semua layanan yang ada.
“Memang dengan sistem yang masih terdesentralisasi di berbagai dinas menjadi tantangan tersendiri bagaimana ini terkoneksi dan terintegrasi secara baik,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari Moh Nur Rasak mengatakan, penerapan SPBE dapat mendukung pelaksanaan transportasi digital pemerintah dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
“Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaran SPBE,” katanya.
Dia menambahkan, berdasarkan rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi SPBE nasional, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian yaitu komitmen, tata kelola anggaran belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK), literasi, kolaborasi internal dan layanan SPBE.
Dia berharap, tim asesor internal Dinas Kominfo Kota Kendari dapat bekerja dan berperan aktif dalam rangka pencapaian penerapan SPBE sesuai Perpres 95 tahun 2018.
Editor: Husain