Bupati Konut Desak Kementerian Perhubungan Segera Copot Kepala KUPP Kelas III Molawe

PENASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin mendesak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia agar segera mencopot Kepala Syahbandar atau Kantor Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe Konawe Utara.

Pernyataan keras Bupati Konut itu dipicu adanya carut marut serta buruknya pelayanan Kesyahbandaran di wilayah KUPP Kelas Molawe.

Jangankan masyarakat biasa, sekelas Bupati Konawe Utara saja mengaku sangat sulit untuk melakukan dan koordinasi dengan Kepala Syahbandar.

Orang nomor satu di Bumi Oheo itu, mengatakan bahwa bahwa pemerintah daerah membutuhkan koordinasi terkait dengan rapat koordinasi rekonsiliasi tentang hasil nikel yang keluar dari Konawe Utara.

“Itukan data ada sama dia, karena dasar itu yang kemudian dihitung di pusat melalui kementerian keuangan dan kementerian ESDM berapa ton nikel yang keluar dari Konawe Utara, maka disitu akan dihitung berapa hasil PPh yang kita dapatkan”, ungkap Ruksamin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 25 April 2022.

“Tapi ini mau ditemui tidak bisa, kita mau koordinasi tidak bisa. Maka dengan tegas saya meminta cepat untuk diganti. Karena ini pemerintah hadir untuk melayani”, tegasnya.

Menurutnya, berdirinya secara definitif Syahbandar Molawe tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah Konawe Utara. Sebagai Bupati, ia berupaya secara maksimal menfasilitasi berdirinya Syahbandar Molawe dengan mendatangkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk mempercepat definitifnya Syahbandar Molawe.

“Karena dulu begitu susahnya koordinasi jauh di Syahbandar Langara yang tempatnya di Kolono. Hari ini sudah di Molawe. Pemda yang fasilitasi. Koordinasinya supaya bagus, tapi susah sekali ditemui, tidak bisa sama sekali dikoordinasikan. Makanya cepat diganti”, tegasnya.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *