PENASULTRA.COM, KOLAKA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Kadir resmi membuka kegiatan manasik haji tingkat kabupaten di Masjid Agung Khaerah Ummah Kolaka, Minggu 1 Juli 2018.
Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Kabupaten Kolaka ini akan berlangsung selama dua hari, Minggu 1 hingga Senin 2 Juli 2018 besok. Selanjutnya manasik akan dilakukan di tingkat kecamatan selama beberapa hari.
Dalam sambutannya, Abdul Kadir meminta kepada seluruh jamaah haji untuk mempersiapkan diri sebelum berangkat ke tanah suci. Ia juga meminta kepada jajaran pemerintah daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Kolaka agar memaksimalkan pelayanan kepada seluruh jamaah haji, mulai dari persiapan pemberangkatan sampai pemulangan ke tanah air.
Kemudian, Abdul Kadir juga memberikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Kolaka karena telah bersinergi dengan Kemenag setempat untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah calon haji dengan sangat baik.
Kepala Kantor Kemenag Kolaka, H Abdul Azis Baking mengatakan, calon jamaah haji Kabupaten Kolaka tahun ini berjumlah 290 orang.
Jumlah itu terdiri dari 90 laki-laki dan 200 perempuan. Mereka berasal dari 12 kecamatan di Bumi Mekongga. Di antaranya, Kecamatan Pomalaa 79 orang, Kolaka 72 orang, Latambaga 41 orang, Wundulako 32 orang, Samaturu 23 orang, Watubangga 15 orang, Wolo 12 orang, Baula dan Toari masing-masing 9 dan 2 orang.
“Calon jamaah haji tertua berumur 92 tahun, atas nama Ibe Petta Tippe Makkajoa dengan asal Kecamatan Samaturu, sedangkan yang termuda atas nama Emilyah Usman Rahman berumur 22 tahun asal Kecamatan Pomalaa,” sebut Abdul Azis Baking dalam laporannya.
Sementara itu, ditempat yang sama Bupati Kolaka H Ahmad Safei dalam sambutannya berharap kepada seluruh peserta calon jamaah haji agar betul-
betul serius mengikuti kegiatan manasik serta mempedomani buku panduan haji, dan semua dapat menyempurnakan keislaman sehingga dapat terwujud menjadi haji yang mandiri dan meraih Haji Mabrur.(b)
Penulis: Akansoro
Editor: Ridho Achmed