PENASULTRA.COM, KENDARI – Seorang oknum pegawai pengelola Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidayah (PGMI) Institut Agama Islam Negri (IAIN) Kendari berinisial LS resmi dilaporkan ke Polda Sultra.
Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/114/II/2019/SPKT POLDA SULTRA tanggal 26 Februari 2019, LS dilaporkan karena diduga telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap salah seorang mahasiswi berinisial IF.
Peristiwa itu bermula saat IF mendatangi ruangan LS dengan maksud ingin mengkonsultasikan jadwal ujian, Senin 25 Februari 2019 sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat itu, masih ada dua orang mahasiswi lainnya di ruangan LS yang juga berkonsultasi. Sampai pada pukul 15.27 Wita, kedua mahasiswi itu selesai berkonsultasi dan langsung meninggalkan ruangan LS.
Selanjutnya LS bertanya kepada IF, “Kamu tidak buru-buru IF”, dan disaat bersamaan LS beranjak dari tempat duduknya dan meninggalkan IF sendiri di ruangannya.
Hanya berselang dua menit, LS masuk kembali menemui IF. Disaat bersamaan, LS langsung menutup pintu ruangannya hingga tinggal mereka berdua saja dalam ruangan.
“Pada saat itu posisi dia tepat di belakang saya, lalu dia mencium pipi kanan saya,” beber IF kepada media ini usai melapor.
Setelah mencium pipi kanan, LS kembali duduk di kursinya lalu meminta maaf dengan mengatakan “Saya khilaf, saya minta maaf”.
“Pada saat itu saya langsung meninggalkan ruangan tersebut tanpa bicara apapun dengan kondisi ketakutan,” ungkapnya.
Karena tidak terima dengan perbuatan LS, keesokan harinya IF didampingi dua orang temannya MS dan LB melapor ke Polda Sultra dengan tuduhan pelecahan seksual.(b)
Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed