PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Barat, Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuat terhenyak atas aksi nekat seorang ibu yang menghadang sejumlah alat berat jenis Excavator milik PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
Aksi yang divideokan dan sempat viral di media sosial itu dilatarbelakangi klaim kepemilikan lahan oleh sang ibu.
Marwah –panggilan karib wanita parubaya itu- menyebut bahwa lahan garapan yang menjadi wilayah konsesi izin usaha pertambangan (IUP) PT GKP adalah miliknya.
“Keluar.. Keluarkan dulu alat ini dari lokasiku,” teriak Marwah lantang dalam video yang viral pada Selasa 9 Juli 2019 itu.
Sontak, atas keberanian Marwah itu membuat pekerja PT GKP pun tak berdaya. Operator pun akhirnya menghentikan deru mesin Excavator yang tengah melakukan pembersihan lahan.
Pasca kejadian itu, ratusan warga gabungan sejumlah desa melakukan penjagaan di lokasi. Bahkan beberapa diantara mereka mendirikan tenda darurat untuk sementara waktu.
Aksi solidaritas ini muncul usai sejumlah netizen mengunggah video dan gambar di halaman grup Facebook bernama Perubahan Konawe Kepulauan.
Mendengar peristiwa tersebut, Direktur Operasional PT GKP, Bambang Murtiyoso akhirnya angkat bicara. Dengan tegas Bambang membantah tudingan Marwah.
“Saya tegaskan bahwa tuduhan kami melakukan penyerobotan lahan itu, tidak benar,” tegas Bambang, Jumat 12 Juli 2019.
Bambang mengatakan, klaim lahan yang disampaikan Marwah bukanlah miliknya. Melainkan, milik keluarga Marwah bernama Yasri. Lahan seluas 4200 meter persegi itu, kata dia, sebelumnya telah diganti rugi yang disaksikan aparat setempat.
“Kami sudah lakukan ganti rugi kepada Yusri keluarga Marwah. Kepala desa dan camat sudah bertanda tangan, ada buktinya. Kami sudah lakukan sesuai prosedur. Jadi jangan tuding kami lakukan penyerobotan lahan,” terang Bambang.(a)
Penulis: Sofyan
Editor: Ridho Achmed