PENASULTRA.COM, KENDARI – Kisruh meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat demonstrasi menolak adanya revisi sejumlah undang-undang terus menjadi perhatian nasional. Pasalnya, kasus tersebut diduga merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang telah dilakukan Polri.
Demi mengawal persoalan ini, Senin 30 September 2019, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari turun ke jalan menyuarakan aksi solidaritas.
Dalam aksinya di Kantor Perwakilan Kemenkumham Sultra, mahasiswa meminta Kemenkumham mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM berat saat unjuk rasa berdarah di gedung DPRD Sultra Kamis 26 September 2019 itu.
Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Ujang Hermawan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Kendati Polri sudah membentuk tim dan menginvestigasi secara menyeluruh.
“Kita juga telah membentuk tim investigasi untuk mengawal investigasi yang dilakukan kepolisian,” ungkap Ujang usai berunjuk rasa.
Mahasiswa FISIP UHO ini mengaku, pihaknya memiliki sejumlah saksi dan telah mengumpulkan data-data terkait korban tindakan represif aparat kepolisian.
Saat ini, tambah Ujang, pihaknya menunggu Mabes Polri mempublikasikan hasil investigasinya. Setelah itu pihaknya juga akan mengumumkan ke publik hasil investigasi internal yang dilakukan HMI.
“Nanti kita bandingkan hasil investigasi internal kami dengan Mabes Polri. Kita tidak menginginkan ada permainan dalam pengusutan kasus ini,” tegas Ujang.
Sementara itu, polemik tewasnya dua mahasiswa dan puluhan korban luka-luka mendapat perhatian serius dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pihak Kemenkumham juga menduga telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra pada 26 September lalu.
Melalui surat nomor W25.HA.01.01-198 tertanggal 27 September 2019, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kendari, Sofyan menyampaikan beberapa tuntutan ke Kapolda Sultra.
Pertama, mendesak Kapolda Sultra segera melakukan investigasi secara menyeluruh kepada seluruh pihak yang bertanggungjawab dalam pengamanan aski demo mahasiswa untuk menemukan pelakunya.
Kedua, melakukan tindakan tegas berupa proses hukum terhadap para pelaku atau oknum yang diduga telah melakukan tindakan represif yang menyebabkan jatuh korban dua orang mahasiswa meninggal dunia dan puluhan mahasiswa serta beberapa orang petugas kepolisian yang menderita luka-luka.
Ketiga, meminta seluruh aparat penegak hukum mulai pada tingkat proses praajudikasi, ajudikasi sampai pada post ajudikasi kepada para pihak yang diduga telah melakukan tindakan pelanggaran hukum dan HAM secara jujur dan transparan.(b)
Pemulis: Faisal
Editor: Ridho Achmed