Diduga Cemburu, Pria Ini Nekat Habisi Kakak Kandungnya

PENASULTRA.COM, BOMBANA – Seorang pemuda inisial AS (27) nekat menebas kakak kandungnya BR (31) hingga tewas, Kamis 25 Oktober 2018.

Warga Desa Rakadua Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara ini diduga terbakar cemburu hingga gelap mata merenggut paksa nyawa saudaranya.

Informasi yang dihimpun PENASULTRA.COM, cerita tragis ini berawal saat pria ini lagi bekerja di Desa Sangkona Kecamatan Rumbia. Jelang sore, sekitar pukul 17.00 Wita, ia pun berangkat menuju kampung halamannya di Dusun Gambere Desa Rakadua. Pelaku ini pun diketahui sudah menyiapkan sebilah parang yang diselipkan dalam jaketnya.

Kira kira dua jam perjalanan dari Kasipute, ia pun sampai dirumah mertua di Rakadua. Ia tidak langsung naik rumah menemui sang istri. Namun langsung mengelilingi kediaman mertuanya seolah memastikan jejak keraguannya.

Kemudian ia masuk rumah langsung menuju kamar tidur. Ia mendapati istrinya MR sedang duduk ngobrol berdua dengan kakaknya BR. Pria ini pun gelap mata. Spontan mengeluarkan parangnya dari dalam jaket. Kemudian menebas korban tepat disiku sebelah kiri. Merasa nyawanya terancam, korban pun lari keluar kamar menyusul istri pelaku MR yang sudah duluan menyelamatkan diri.

Namun usaha korban sia sia. Pelaku pun mengejar korban lalu kembali mengayunkan parangnya ke bagian rahang kanan dan tangan kanan yang mengakibatkan korban tumbang dan tewas seketika.

Korban BR (31) tewas bersimbah luka setelah ditebas oleh adik kandungnya di Bombana

Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut motif pembunuhan tersebut.

“Kami sedang dalami kasus ini. Dan pelaku sudah ditahan di Polres bersama barang bukti sebilah parang,” ucap Andi Adnan Syafruddin.

Pelaku akan dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap nyawa sebagaimana dimaksud dalam Pasal  340 KUHP Subs 338 KUHP lebih Subs. Pasal 353 ayat (3) KUHP.(a)

Penulis: Zulkarnain
Editor: Kas