PENASULTRA.COM, BOMBANA – Perusahaan perkebunan tebu PT Jhonlin Batu Mandiri (JBM) di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara, diduga mengeksploitasi lahan penggembalaan ternak warga.
Yudi Sandrego, Koordinator Koalisi Penegak Keadilan (KPK) Sultra menegaskan, bahwa kehadiran PT Jhonlin di Bombana akan mengancam perkembangan usaha ternak milik warga Rarowatu Utara dan Poleang. Pasalnya, lahan hutan ribuan hektar yang menjadi areal penggembalaan sudah digunakan secara turun temurun oleh warga, namun kini sudah dikuasai oleh PT JBM.
“Ini sangat merugikan para peternak di Bombana,” ucap Yudi seusai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bombana belum lama ini.
Lembaga KPK ini mendesak Bupati Bombana H Tafdil untuk mengevaluasi izin perkebunan PT JBM di Bombana.
“Ketika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan terus melakukan gerakan sampai tuntutan kami di penuhi,” ancamnya.
Menanggapi desakan ini, Direktur PT JBM Bahtiar Arief Efendi menegaskan dua tanggapan yang pertama bahwa PT JBM telah menjalin kemitraan dengan masyarakat peternak pada kelompok tani untuk berkerjasama dalam pengelolaan hutan kawasan tersebut dengan tujuan pemeberdayaan masyarakat.
Kedua, perusahaan juga telah memberikan biaya untuk pembuatan kandang kepada para peternak. Selanjutnya, terkait tuntuntan larangan beraktifitas di SP (Satuan Pemukiman) Transmigrasi 7 dan Desa Tahi Ite, pihak PT Jhonli mengaku tidak akan beraktifitas sampai ada solusi.
Terakhir, PT Jhonlin juga akan berkordinasi dengan KPHP unit X Tinaorima dan pihak pemerintah Daerah Bombana terkait tuntutan itu.(b)
Penulis: Zulkarnain
Editor: Yeni