Diduga Gegara Pungli, Dua Staf Diskominfo Sultra Diperiksa Kejati

PENASULTRA.COM, KENDARI – Beberapa waktu lalu, kabar adanya staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjaring oprasi tangkap tangkap (OTT) oleh tim sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) ternyata tak benar.

Namun, laporan dugaan terkait pungli dibenarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

“Kalau masalah OTT tidak ada, yang ada pull data dan pull paket. Arahnya masalah pungli,” kata Herman Darmawan, Kepala Penarangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Senin 9 Desember 2019.

Menurutnya, Saat ini pihaknya masih pada tahap penyelidikan. Dua staf Diskominfo Sultra yang diduga melakukan pungli telah diperiksa.

Namun sayang, Herman tak mau menyebutkan nama kedua staf tersebut.

“Sudah diperiksa, namun inisialnya saya belum bisa sebutkan, mohon maaf ya,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sultra, Syaifullah mengatakan, dirinya belum mengetahui jika dua stafnya telah diperiksa oleh Kejati Sultra.

“Saya belum tahu soal adanya pemeriksaan. Jadi saya belum bisa berikan keterangan resmi,” tutupnya.

Penulis: Yeni Marinda