PENASULTRA.COM, KENDARI – Kabar pelecehan 15 karyawan Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga dilakukan Kepala Cabang (Kacab) Bank Sultra Kendari berinisial SY akhirnya ditanggapi serius oleh Direksi.
Menurut Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sultra, La Ode Mustika, sejak 9 Januari 2019, SY tidak lagi menjabat sebagai pemegang peranan penting di Bank Sultra alias dinonjob.
“Yang jelas saat ini SY dinonjob sebagai staf. Dia tidak bisa lagi menggunakan kendaraan kantor dan lain-lain,” tegas Mustika, Kamis 10 Januari 2019.
Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini telah menyerahkan masalah tersebut ke Serikat Karyawan (Sekar) Bank Sultra dan telah diteruskan ke internal Direksi Bank Sultra.
“Kemudian direksi akan mendisposisikan ke pemeriksa yaitu Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Sultra. SKAI yang melakukan investigasi langsung ke lapangan untuk memeriksa semua kepala cabang termaksud kepala utama. Sekarang sudah diproses. Kita tunggu saja. Semoga secepatnya terungkap. Kami juga ikut menyayangkan hal ini terjadi,” beber Mustika.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat dan Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma mengatakan, dari 15 karyawan yang menjadi korban pelecehan seksual, ada dua karyawan yang keluar dari Bank Sultra Cabang Kendari.
“Pertama alasannya di kantor, keluar karena menikah, kan tidak boleh menikah sesama pegawai Bank Sultra. Kedua dengan alasan untuk mengembangkan bisnis keluarga. Sedangkan ke 13 karyawan lainnya masih bekerja di Kantor Bank Sultra Cabang Kendari,” terangnya.
Untuk diketahui, laporan pelecehan seksual ini mengemuka di Desember 2018 lalu dan telah ditindaklanjuti pada awal Januari 2019.(a)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed